Waspada Arus Balik Mudik, Penyekatan di Cileunyi Lebih Ketat dan Selektif

16 Mei 2021, 12:35 WIB
Penyekatan di cikalang , Cileunyi /Polda Jabar

MATA BANDUNG - Personel gabungan dari Polsek Cileunyi, Koramil 2413 Cileunyi, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Bandung dalam rangka Ops. Ketupat Lodaya 2021 melaksanakan Penyekatan di Jalan Raya Cikalang Barat – Cileunyi.

Kegiatan ini sekaligus untuk menjaring para pengendara Roda 2 maupun Roda 4 yang melakukan mudik lebaran. Sabtu (15 Mei 2021).

Operasi penyekatan tersebut dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar AKP Suparnanto, SH, MH.

Baca Juga: Personel Gabungan Periksa Ketat Kendaraan di Pos Penyekatan

Penyekatan dilakukan secara selektif prioritas kendaraan plat luar daerah yang akan memasuki wilayah Kabupaten Bandung.

“Kegiatan Penyekatan ini kami lakukan untuk menekan penyebaran kasus covid-19 selama Masa Pandemi pada Hari H maupun Pasca Lebaran,” ujar AKP Suparnanto.

Menurut dia, jika sebelumnya operasi ini banyak menyasar kerumunan, namun menjelang hari H aturan larangan mudik ini pihaknya mulai bergerak melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang kedapatan akan mudik.

Baca Juga: David Luiz Segera Meninggalkan Arsenal di Akhir Musim

Dalam kegiatan itu, personel gabungan melakukan penghentian dan pemeriksaan secara selektif prioritas terhadap kendaraan plat luar daerah yang akan memasuki wilayah Kabupaten Bandung.

Apabila didapati pengendara dan penumpang berasal dari luar daerah Kabupaten atau Kota Bandung maka kami terpaksa memutarbalikan kendaraan terkecuali menunjukan hasil Rapid Test atau Swab Anti Gen.

“Dari Hasil giat Penyekatan kami melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dengan Plat Luar Kabupaten Bandung dan melakukan pemeriksaan secara humanis dan terarah.

Baca Juga: Kiper Veteran Inggris Scott Carson Menjalani Debut Bersama Manchester City

Untuk antisipasi adanya pengendara yang memaksa untuk mudik, ada kendaraan yang kami putar balikan karena tidak bisa menunjukan bukti dan surat-surat yang lengkap.” Kata Suparnanto.***

Editor: Nugraha A.M

Sumber: Polri

Tags

Terkini

Terpopuler