Yana Larang Penjualan Ciki Ngebul di Kota Bandung

16 Januari 2023, 16:26 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap Ibu Kota Jabar masih di Bandung. Baginya peprindahan itu tidak gampang. /Humas Pemkot Bandung/

MATA BANDUNG - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melarang penjualan ciki ngebul. Utamanya, di lingkungan sekitar sekolah.

“Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung rasanya sudah membuat surat edaran untuk melarang,” ujar Yana saat berkunjung ke RSUD Kota Bandung, Senin 16 Januari 2023.

Bukan hanya melarang penjualan, Yana juga meminta Dinas Pendidikan untuk membuat surat edaran bagi para orang tua agar ikut memantau jajanan anak-anak di sekolah.

Baca Juga: Dikta Unggah Video Jurus Kungfu Usai Diduga Alami Pelecehan Seksual

“Selain memantau jajanan anak-anak di sekolah, kami juga mengimbau agar para pedagang sekitar sekolah untuk tidak menjual ciki ngebul,” ucapnya.

Menurut Yana, kandungan nitrogen dalam makanan mengancam kesehatan tubuh.

"Sebab risikonya, nitrogen itu kalau sampai tertelan bisa bahaya. Gelas saja bisa pecah kalau terkena nitrogen yang membeku, apalagi lambung

Baca Juga: Akses Al Jabbar Macet Parah, Ini Respon Dishub Kota Bandung

Sampai saat ini tidak ada kasus keracunan akibat ciki ngebul di Kota Bandung. Namun, ditemukan adanya kasus tersebut dari rujukan daerah lain.

“Alhamdulilah sejauh ini kami tidak menemukan ada laporan pasien warga Kota Bandung akibat makan ciki ngebul. Kami pastikan ini laporannya dari seluruh rumah sakit,” ucap Kepala Dinkes Kota Bandung, Anhar Hadian.

Meski surat edaran terkait kasus ini telah dikeluarkan, tapi Anhar mengaku masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenkes terkait perizinan konsumsi ciki ngebul.

Editor: Havid Gurbada

Tags

Terkini

Terpopuler