Batasi Mobilitas 108 Tempat Wisata, Disparbud Jabar Memperketat Protokol Kesehatan Destinasi Wisata Jabar'

- 3 Mei 2021, 17:38 WIB
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Dedi Taufik.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Dedi Taufik. /Disparbud Jawa Barat./

MATA BANDUNG -Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat Dedi Taufik meyiapkan sejumlah strategi untuk mencegah terjadinya klaster Covid - 19 dari pengunjung wisata saat libur Hari Raya Idul Fitri mendatang.

Dedi mengaku khawatir larangan mudik dapat menciptakan lonjakan pengunjung 108 destinasi wisata unggulan di Jawa Barat, beberapa langkah telah disiapkan, dari memberitahukan protokol kesehatan, CHSE Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) serta memberlakukan uji coba mass tracing QR code menguatkan penjagaan kapasitas kunjungan wisatawan, melakukan tes antigen, mengoptimalkan gugus tugas Covid - 19 di destinasi wisata untuk memudahkan melacak kontak erat dan mengetahui kapasitas serta kepadatan pengunjung di lokasi wisata.

Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Aktif, BPPTKG Tetapkan Status Siaga

"Larangan mudik yang ditetapkan pemerintah diprediksi membuat kunjungan destinasi wisata meningkat secara signifikan. Hal ini harus diantisipasi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat agar tidak ada klaster baru kasus COVID-19," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat Dedi Taufik, Sabtu.

Mobilitas masyarakat di libur lebaran ini dibatasi secara aglomerasi wilayah, artinya masyarakat hanyak boleh bergerak di wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, KBB, dan Koa Cimahi, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat yaitu dengan penerapan 3 M (Menjaga Jarak, Menggunakan Masker dan Mencuci Tangan).

Baca Juga: Memperingati Kebebasan Dewan Pers, Ahmad Jauhar ; Disrupsi Media Sosial Tidak Menjiwai Jurnalisme.

Dedi berharap semua Kepala Dinas Pariwisata di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat dapat berkomitmen bersama untuk mengedepankan keselamatan masyarakat dari pandemi COVID-19 sejalan dengan adagium ‘SALUS POPULI SUPREMA LEXESTO’ yaitu Keselamatan Rakyat adalah Hukum yang tertinggi.

Pelaksanaan tes cepat antigen baik waktu dan lokasi akan dilakukan bersama dengan divisi pencegahan COVID-19 Provinsi Jawa Barat dengan SDM di lapangan dibantu oleh Dinkes kabupaten/kota yang dikoordinasikan oleh para Kadis pariwisata kabupaten/kota.

Dilansir Antara News "Cegah klaster pengunjung wisata saat Lebaran 2021, Disparbud Jabar siapkan sejumlah strategi"

"Kita harus mengedepankan keselamatan rakyat dan tidak ada klaster baru di libur panjang ini. Harus menjadi komitmen bersama, tidak hanya dari dinas kabupaten dan kota, tapi juga dengan para pelaku wisata," kata dia.(*)

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x