PD Kebersihan Kota Bandung Akan Dibubarkan

- 5 Mei 2021, 20:45 WIB
Rapat Pansus 3 DPRD Kota Bandung bahas nasib pegawai PD Kebersihan, Rabu 21 April 2021
Rapat Pansus 3 DPRD Kota Bandung bahas nasib pegawai PD Kebersihan, Rabu 21 April 2021 /Dok DPRD Kota Bandung.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Katolik Parahyangan Prof. Asep Warlan Yusuf memaparkan pola kerja Tim Likuidasi dalam proses pembubaran PD Kebersihan. Tim Likuidasi ini akan dipimpin oleh pejabat pemerintahan yang diberikan kuasa oleh wali kota untuk menyelesaikan pemindahan aset dan kaitan hukumnya.

“Jadi mengapa diperlukan fase pemindahan hak kewajiban PD (perusahaan daerah) melalui tim likuidasi, karena dalam tim tersebut akan menerima hasil audit sebagai tanda terima yang menjadi sumber penyelesaian. Penetapan dari tim likuidasi itu bersifat sah dan mengikat secara hukum,” ujar Asep.

Baca Juga: Gelar Operasi Ketupat 2021 Dilakukan Pengawasan Secara Ketat

Tim Likuidasi ini dibentuk sesuai dengan dokumen yang lengkap. Tim Likuidasi akan diisi dua unsur sumber, yang pertama unsur pemerintah daerah (pemda) serta unsur akademisi.

“Kami juga menggaet BPKAD sebagai pendamping dalam tim ini. Unsur pemerintah ini berdasarkan keputusan wali kota. Dalam unsur akademi ini, secara substansi ada aset, keuangan, hukum, yang perlu ada kajian dari akademisi, sehingga kombinasi tersebut akan muncul objektivitas dalam kinerja tersebut,” ujar Prof. Asep

Dalam pembubaran PD Kebersihan ini, Kepala Direksi PD Kebersihan, Gun Gun menyampaikan bahwa seluruh karyawan akan mendapatkan pesangon sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Baca Juga: Program Ekonomi Berbasis Masjid Akan Diluncurkan Dua Menteri

"Terkait karyawan PD kebersihan, akan diberikan pesangon sesuai dengan sisi kebijakan yang berlaku. Rencana kami setelah lebaran dengan 800 karyawan, sesuai rincian tiap-tiap karyawan se-transparan mungkin,” ujar Gun Gun.***

Halaman:

Editor: Nugraha A.M

Sumber: Humas DPRD Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah