Ketua DPRD Bandung; Putus Mata Rantai Penyebaran Covid 19 Dengan Mematuhi Larangan Mudik Merupakan Ikthiar

- 9 Mei 2021, 14:30 WIB
Ketua DPRD Kota Bandung sedang meninjau vaksinasi tenaga pendidik
Ketua DPRD Kota Bandung sedang meninjau vaksinasi tenaga pendidik /Humas DPRD

MATA BANDUNG - Tedy Rusmawan Ketua DPRD Kota Bandung, mengatakan, mematuhi aturan larangan mudik Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2021, merupakan ikhtiar untuk menekan penyebaran Covid - 19.

Masyarakat harus berkolaborasi untuk memainkan peran dalam memutus mata rantai penyebaran Covid - 19.

"Sebagai upaya serius kita memutus mata rantai Covid-19, mari kita terapkan terus protokol kesehatan," ujar Tedy Rusmawan.

"Insyaallah dengan kita tidak mudik, Covid-19 akan diangkat oleh Allah. Selain doa, tentunya ini ikhtiar," tambah Tedy.

Baca Juga: BMKG Prakirakan Hujan Guyur Ibu Kota Provinsi di Indonesia.

Kemajuan teknologi yang ada, dapat menjadi satu solusi mengobat kerinduan dan menjalin dengan sanak keluarga di kampung halaman.

"Sementara ini, mari kita manfaatkan teknologi untuk bersilaturahmi," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial menyatakan keseriusannya mencegah arus mudik tahun ini.

Oded tak mau kecolongan meski Bandung Raya berada dikawasan aglomerasi yang tidak berbatasan langsung dengan daerah diluar aglomerasi.

Baca Juga: Pasokan LPG 3 Kg Bandung Raya dan Priangan Timur, Akan Aman Jelang Hari Raya Idul Fitri

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x