PPDB Tahun 2021 di Mulai Tanggal 24 Mei, Berikut Syarat dan Ketentuanya

- 21 Mei 2021, 06:40 WIB
Sejumlah peserta didik mengeluh karena tidak bisa masuk ke laman PPDB tahun 2021 lantaran masalah akun.
Sejumlah peserta didik mengeluh karena tidak bisa masuk ke laman PPDB tahun 2021 lantaran masalah akun. /Tangkap layar laman PPDB Jabar 2021/
 
MATA BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung tengah mematangkan draf Peraturan wali Kota (Perwal) terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB tahun 2021). Di dalamnya memuat skema baru untuk memudahkan para orang tua mendaftarkan anaknya.
 
Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra menyatakan, untuk PPDB tahun 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) akan membantu proses pendaftaran. Tujuan utamanya, menghindari terjadinya kerumunan saat para orang tua mendaftarkan anaknya di sekolah.
 
Cucu mengungkapkan, PPDB tahun 2021 ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, yakni pendaftaran secara secara online. Hanya, kali ini orang tua diarahkan untuk meminta bantuan mendaftar ke sekolah asal.
 
 
“Pendaftaran ini bukan ke sekolah tujuan, tetapi melalui sekolah asal. Tetapi masyarakat tidak berbondong-bndong ke sekolah asal, tetapi difasilitasi wali kelas di masing-masing sekolah,” ucap Cucu di Balai Kota Bandung, Kamis, 20 Mei 2021.
 
Cucu menuturkan, segala informasi pelaksanaan PPDB tahun 2021 akan turut dikomunikasikan bersama para guru atau wali kelas dari sekolah asal. Hal ini lebih mudah karena komunikasi bersama orang tua siswa intens terjalin selama proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) satu tahun terakhir.
 
Cucu mengimbau, kepada orang tua yang akan mengikuti PPDB tahun 2021 ini untuk menyiapkan segala kebutuhan data administrasi dalam bentuk 'softcopy'.
 
 
“Kami optimis karena selama ini dari April 2020 sampai sekarang Mei 2021, wali kelas sudah terbiasa membangun komunikasi selama PJJ. Dan data yang diserahkan ke wali kelas itu semuanya digital,” ujarnya.
 
Namun, ungkap Cucu, pihak sekolah asal hanya membantu saja. Wali kelas menghimpun data peserta didik. Selanjutnya, operator sekolah yang akan membantu proses pengunggahan data secara online.
 
Cucu menerangkan, nantinya orang tua yang akan menentukan proses pendaftaran. Karena orang tua wajib mengonfirmasi dan memverifikasi data dan persyaratan yang telah diunggah.
 
 
Informasi mengenai konfirmasi data akan disampaikan oleh pihak sekolah asal. Selain itu tersedia juga di laman ppdb.bandung.go.id sebagai website resmi peroses PPDB tahun 2021 di Kota Bandung.
 
“Nanti bukan berarti wali kelas yang akan mengupload, tapi wali kelas mengumpulkan data nanti ada operator di tiap sekolah untuk upload ke sistem online. Nanti di dalam sistem orang tua akan diberi kesempatan untuk mengonfirmasi. Nanti diberi 'username' untuk mengecek lagi,” bebernya.***

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah