PTM Terbatas Dapat Lampu Hijau, Ini Syarat dari Walikota Bandung

- 31 Mei 2021, 17:50 WIB
Wali kota Bandung Oded M Danial usai rapat membahas PTM terbatas
Wali kota Bandung Oded M Danial usai rapat membahas PTM terbatas /Dok Humas kota Bandung/

MATA BANDUNG - Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial mewanti-wanti agar pemenuhan daftar periksa standar protokol kesehatan dilaksanakan teliti saat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.

"Kesiapan mereka tetap disurvei lagi. Mana yang sudah siap atau yang belum sesuai prokes yang ada. Disesuaikan secara bertahap. Sekolah yang belum lolos, kita minta supaya mempersiapkan diri," ucap Oded usai menggelar rapat terbatas bersama jajaran Forkopimda di Balai Kota Bandung, Senin, 31 Mei 2021.

Oded meminta, Dinas Pendidikan dan Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan sebagai tim teknis di lapangan memeriksa kesiapan secara ketat. Sehingga bisa meminimalisir terjadinya potensi transmisi.

Baca Juga: RAPBN 2022 Harus Fokus Penanganan Pandemi

"Dinas terkait dan satgas di lapangan tetap mengadakan simulasi. Jadi bisa diketahui mana yang siap atau mana yang belum," tuturnya.

Oded menuturkan, PTM Terbatas bakal dicoba dengan menyertakan siswa sekitar 30 persen dari kapasitas ruangan. Selanjutkan akan bertambah jika berjalan sesuai skema.

Namun, sambung Oded, hal yang tak kalah penting dalam pelaksanaan PTM Terbatas yakni adanya persetujuan orang tua sebagai syarat utama. Apabila orang tua keberatan, boleh tidak menyertakan anaknya dalam proses PTM Terbatas.

Baca Juga: Apa Kabar Program Petani Milenial Jabar? Begini Progresnya

"Anak-anak sekolah rencananya maksimal 30 persen dari kapasitas ruangan. Dengan catatan, orang tua mengizinkan dan harus menyertakan pernyataan tertulis. Kalau tidak mengizinkan, tidak apa-apa nanti tetap ikut PJJ," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x