Sebelas Gerai McD Kota Bandung Disegel Selama 14 Hari

- 10 Juni 2021, 20:05 WIB
Polda Metro Jaya menyarankan agar 'BTS Meal' di McDonald's dihilangkan.
Polda Metro Jaya menyarankan agar 'BTS Meal' di McDonald's dihilangkan. /Galih Pradipta/ANTARA

MATA BANDUNG - Boomingnya menu McDonald's (McD) BTS Meal, membuat para army memesannya lewat aplikasi ojek online.

Pemesanan tersebut membuat gerai McDonald's Kota Bandung seperti lautan hijau. 9 Juni 2021.

Membludaknya pesanan menu baru tersebut membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memberikan denda keseluruh gerai McD Kota Bandung.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Army!! BTS Akan Comeback

Satpol PP Kota Bandung memberikan denda restoran cepat saji asal Amerika Serikat ini karena menimbulkan kerumunan ojek online yang melanggar protokol kesehatan Covid - 19.

Rasdian Setiadi Kepala Satpol PP Kota Bandung mengatakan pihaknya telah memberikan biaya denda kepada sebelas sebelas gerai McD yang tersebar di sepuluh kecamatan di Kota Bandung.

"Seluruh gerai tersebut dikenai denda administrasi sebesar Rp500.000," tutur Rasdian.

Tidak hanya mendapatkan denda, 11 gerai McD Kota Bandung juga disegel selama 14 hari namun hanya tiga gerai yang disegel sesuai dengan pertimbangan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga: Gara-gara BTS Meal, Tiga gerai di Segel dan dua McDonald Ditutup

"Kemarin yang ditutup dua, Buah Batu dan Cibiru. Akan tetapi, pas sorenya ada satu lagi di Kopo yang ditutup," kata Rasdian Setiadi.

Rasdian berharap penyegelan ini menjadi peringatan juga kepada gerai yang lainnya untuk mampu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitasnya untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Meski begitu, pihaknya mempersilahkan apabila pengelola McD mengajukan itikad baik untuk mengakui kesalahannya dan membuat pernyataan untuk siap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Kan penyegelan itu paling lama 14 hari. Namun, bisa saja misalnya dia menyampaikan itikad baiknya dan mengakui kesalahannya, 'kan ini baru penindakan yang pertama dan bukan pelanggaran berulang," ujar Rasdian.

Baca Juga: Langsung Diserbu, Berikut Harga Paket BTS Meal McD

Rasdian menghimbau para pengusaha kuliner untuk terus menerapkan dan memperketat protokol kesehatan Covid - 19 ditempat usaha mereka.

"Saya ingatkan, jangan sampai berpengaruh pada Kota Bandung. Akibatnya, nanti berpengaruh pada restoran juga. Efeknya bisa saja nanti ditutup, yang rugi kan mereka," pungkas Kepala Satpol PP Rasdian.***

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x