Kembali Pengetatan, Pemkot Bandung Hanya Izinkan Restoran Melayani Take Away

- 17 Juni 2021, 04:10 WIB
Wali kota Bandung Oded M Danial usai rapat membahas PTM terbatas
Wali kota Bandung Oded M Danial usai rapat membahas PTM terbatas /Dok Humas kota Bandung/

MATA BANDUNG - Kota Bandung kembali memberlakukan pengetatan. Kebijakan ini diambil seiring meningkatnya kasus Covid-19.

Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan pengetatan sebagai langkah penganan Covid-19.

Meski pun, status siaga 1 di Bandung Raya yang dinyatakan oleh Gubernur Jawa Barat terkait pada label kewaspadaan wilayah Kabupatan Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yang berada di zona merah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 17 Juni 2021 : Virgo, Hari Ini Kamu Harus Lebih Ekstra Menghadapi Hidup Ini

Selain itu, Oded menuturkan kebijakan ini sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam rangka menekan penyebaran virus.

Oleh karenanya, sejumlah sektor kini dibatasi hingga dalam kurun waktu dua pekan ke depan.

“Kalau melihat perkembangan kasus ini terjadi lonjakan cukup signifikan terutama di 15 Mei sampai 15 Juni. Setelah berdiskusi dengan banyak pihak, kami menyimpulkan kebijakan bahwa dilakukan penutupan tempat hiburan dan tempat wisata selama 14 hari,” ucap Oded usai menggelar rapat terbatas di Balai Kota Bandung, Rabu, 17 Juni 2021.

Untuk restoran dan rumah makan hanya diizinkan melayani ‘take away’. Sehingga dilarang untuk melayani makan di tempat. Jam operasionalnya juga hanya diperkenankan sampai pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 17 Juni 2021 : Leo, Satu Minggu Kedepan Kamu Akan Beruntung

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah