Pemkab Bandung Gelar Seleksi CASN di Tengah Pandemi, Kepala BKPSDM, Peserta Terpapar Covid Bisa Ikut Seleksi

- 18 September 2021, 14:41 WIB
Pemkab Bandung Gelar Seleksi CASN Di Tengah Pandemi, Kepala BKPSDM, ‘Peserta yang terpapar covid, tetap bisa ikut seleksi’
Pemkab Bandung Gelar Seleksi CASN Di Tengah Pandemi, Kepala BKPSDM, ‘Peserta yang terpapar covid, tetap bisa ikut seleksi’ /Humas Kabupaten Bandung/

MATA BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali melaksanakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di tengah pandemi covid-19. Seleksi tersebut diselenggarakan di Telkom University, mulai dari 17 – 23 September 2021.

Tahun ini, pemerintah daerah membuka sebanyak 2.543 formasi, yang terdiri dari 492 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 2.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Wawan A. Ridwan menuturkan, animo masyarakat untuk menjadi PNS cukup tinggi. Hal itu terbukti dengan masuknya Kabupaten Bandung sebagai salah satu instansi pemerintah daerah terfavorit.

Baca Juga: Ini 5 Tempat Ibadah Tertua di Kota Bandung

Baca Juga: Jadwal TV 19 September 2021, Saksikan Upin & Ipin, Kun Anta Hingga Pembalasan Si Mata Elang Hanya di MNCTV

“Ini tahun ke-2 kami melaksanakan seleksi CPNS di masa pandemi. Meski begitu, minat masyarakat untuk mengikuti tes cukup tinggi. Beberapa waktu lalu Kabupaten Bandung pernah masuk ke dalam 10 daerah dengan peminat terbanyak. Hampir 20.000 orang mendaftar dan yang lolos seleksi administrasi mencapai 9.753. Jumlah tersebut nantinya akan memperebutkan 2.543 formasi CASN Kabupaten Bandung,” ungkap Wawan saat menjadi narasumber pada kegiatan Ngawangkong Bari Ngopi di Tourism Information Center (TIC) GBS, Soreang, Jumat (17/9/2021).

Kepala BKPSDM menjelaskan, terdapat perbedaan pada seleksi CASN Tahun 2021, mulai dari persyaratan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), registrasi hingga pengumuman nilai hasil tes. Untuk persyaratan, lanjut Wawan, peserta diwajibkan membawa sertifikat vaksin pertama, hasil rapid antigen/swab, deklarasi sehat serta menggunakan double masker.

“Sesuai arahan gugus tugas nasional, tahun ini terdapat penambahan dalam persyaratan SKD. Sedangkan tahun sebelumnya, peserta cukup membawa KTP, kartu peserta dan pensil saja. ” imbuhnya.

Baca Juga: Ardi, Minta Doa dan Dukungan Dari Bobotoh Untuk Kemenangan Persib

Wawan juga mengungkapkan, pihaknya akan tetap memfasilitasi peserta yang terpapar covid-19. “Ada waktu 7 hari. Jika dalam rentan waktu tersebut ada peserta yang terpapar covid, kami akan menjadwal ulang. Peserta bisa melapor ke helpdesk BKPSDM di 08886782021. Jadi peserta tidak perlu khawatir,” terangnya.

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x