MATA BANDUNG - Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna meminta pengelola bioskop mengatur tempat duduk lebih teliti.
Hal itu terkait adanya perubahan regulasi kapasitas bioskop yang bertambah menjadi 70 persen.
Ema menuturkan, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 kapasitas bioskop bertambah menjadi 70 persen. Aturan sebelumnya hanya diizinkan 50 persen.
Baca Juga: Persib vs PS Sleman, Kenakan Jersey Utama Motivasi Persib Meningkat
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Persib vs PS Sleman, Kedua Tim Tidak Tampil Full Tim
"Hal yang menjadi perhatian kita itu lay out. Kalau 50 persen, mudah bisa selang seling satu jadi. Tapi kalau 70 persen kita ingin tahu seperti apa?" ucap Ema usai meninjau bioskop di Bandung Indah Plaza (BIP) Jumat, 22 Oktober 2021.
Ema tidak bisa memungkiri apabila pengaturan jarak tempat duduk di bioskop dengan kapasitas 70 persen ini sulit ideal.
Karena tetap harus ada beberapa kursi yang berhimpitan tanpa diselingi kursi kosong.
"Ternyata tidak bisa ideal jadinya ada yang couple dan single. Tapi dengan pola zig-zag itu sangat logis bisa dipahami. Bisa menjaga terjadinya transmisi yang diharapkan," ujarnya.