Taman Tematik di Kota Bandung Dibuka, namun Dibatasi

- 29 Oktober 2021, 11:55 WIB
Taman Tematik di Kota Bandung Dibuka, namun Dibatasi
Taman Tematik di Kota Bandung Dibuka, namun Dibatasi /dok. Humas Kota Bandung/

MATA BANDUNG - Kota Bandung kini sudah memasuki level II PPKM Jawa-Bali. Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung No.103/2021 untuk taman tematik dan taman publik sudah kembali di buka dan dapat di kunjungi oleh masyarakat.

Kepala Seksi Pengembangan Pertamanan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dwi Priyono menyatakan, saat ini seluruh taman sudah bisa dinikmati kembali oleh masyarakat. Syaratnya, tetap mematuhi protokol kesehatan.

Namun di masa PPKM Level II ini, kapasitas pengunjung yang diperbolehkan hanya 25 persen. Sedangkan jam operasional yaitu pada pukul 10.00-18.00 WIB.

Baca Juga: Persib Belum Terkalahkan, Rashid Aroma Juara Makin Dekat

Baca Juga: Teras Cihampelas Boleh di Kunjungi Kahir Tahun Ini

Setiap pengunjung juga wajib memindai barcode aplikasi Pedulilindungi untuk memastikan telah divaksin. Para pengunung wajib mencuci tangan di westafel yang telah disediakan.

Dwi mengaku telah memasang aplikasi pedulilindungi di beberapa taman seperti di Alun-alun Kota Bandung.

"Untuk alun-alun kini sudah bisa diakses lagi. Pintu masuk kini hanya satu dan pintu lainnya kami tutup," paparnya dalam Bandung Menjawab di Auditorium Balaikota Bandung

"Taman-taman lainnya kami pasang tapi tidak semua. Contohnya, Taman Maluku warga bisa masuk dari mana saja karena tidak berpagar. Tapi akan ada petugas yang mengawasi dan kami mengimbau warga untuk tetap prokes," tambahnya.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x