‘Sesuai dengan KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah) Kabupaten Tasikmalaya untuk di maafkan. Harapan kami ada islah dua belah pihak dan masyarakat agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan’ Ucap Uu seusai mengunjungi keluarga korban di kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
Uu menyebutkan apa yang dilakukan anak anak Tasikmalaya adalah sebuah candaan. Hal itu di anggap biasa dan wajar. Karena adanya sosial media pelaku dianggap sudah mendapat hukuman berat
Baca Juga: Link Streaming dan Jadwal Liga Mahasiswa Badminton Rabu 27, Juli 2022
‘Candaan seperti itu, biasalah. Karena sekarang ada medsos dan diviralkan’ Ucap Uu seusai mengunjungi keluarga korban di kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya.