Baca Juga: PSSI Beri Respon Terkait Rumah Judi jadi Sponsor Klub di Liga 1
- SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
- KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP (Suket) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP/Suket.
- Wajib menggunakan masker dan membawa handsanitizer.
- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM baru.
Baca Juga: Ada yang Baru, Wisata Alam Pantai Cipatujah Makin Kece dan instagramable
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang, semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERAP No.9 Tahun 2012 tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.
Berikut adalah jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling Bandung hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022.
- Lokasi 1: BTM Cicadas Jl. Ibrahim Adjie.
- Lokasi 2: Pasar Modern Batununggal Jl. Batununggal Blok RG 3.