MATA BANDUNG - Setiap harinya Polrestabes Kota Bandung menyediakan layana SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM.
Tidak hanya satu lokasi SIM Keliling yang disediakan Polrestabes kota Bandung setiap harinya disediakan di dua lokasi berbeda.
Namun perlu diketahui, bahwa pelayanan SIM keliling Bandung hanya berlaku untuk mengurus permohonan perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia yang masa berlakunya akan habis.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Senin 12 Desember 2022
Biaya untuk memperpanjang SIM, jumlahnya sama dengan pelayanan perpanjangan SIM di Polrestabes Bandung, yakni:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp70.000
- Biaya asuransi dan kesehatan: Rp90.000
Selain itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan perpanjangan SIM, antara lain: