Selain pendaftaran online, warga juga bisa mendaftarkan diri secara offline. Pendaftaran offline bisa dilakukan di Kantor Dishub Leuwipanjang dan Booth Boseh Alun-alun Utara Kota Bandung. Pendaftaran dibuka pada pukul 08.00-15.00 WIB.
Bagi warga yang ingin mendaftar hanya perlu membawa sejumlah persyaratan. Yaitu KTP dan KK Kota Bandung, No telepon, dan vaksin dosis kedua.***