Pemerintah mulai 8 Desember 2022 lalu telah menyalurkan dana stimulan perbaikan rumah bagi korban gempa Cianjur yang terjadi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Persib Bandung Umumkan Pemain Anyar
Bantuan stimulan yang diberikan kepada masyarakat terdampak gempa Cianjur bervariasi, untuk bangunan rusak ringan sebesar Rp.15 juta, rusak sedang Rp.30 juta dan rusak berat Rp.60 juta.
Pemdaprov Jabar bersama Pemda Kabupaten Cianjur, BPBD masing - masing, serta Bank Mandiri selaku bank yang ditunjuk pemerintah mengawal agar pencairan dana stimulan berjalan lancar.***