Pencairan Dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 Sebesar 1,2 Juta, Sudah Dapat Dicairkan

- 2 Mei 2021, 13:55 WIB
5,9 Juta Nasabah PNM Mekaar Akan Dapat Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Begini Alur Pencairannya ke BNI
5,9 Juta Nasabah PNM Mekaar Akan Dapat Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Begini Alur Pencairannya ke BNI /Tangkap layar BPUM Nasabah PNM Mekar/Youtube/Andriadi Librilian/

MATA BANDUNG - Banpres produktif untuk nasabah PNM Mekaar disalurkan melalui bank BNI bisa dicek secara daring, cukup membuka halaman Banpresbpum.id yang merupakan halaman resmi Bank Negara Indonesia (BNI).

Banpresbpum.id memiliki tampilan web yang sederhana, dengan memasukkan NIK (KTP) sebanyak 16 digit lalu klik tombol cari yang ada disebelahnya, dan kita dapat meihat daftar penerima bantuan PNM Mekaar, jika nama anda muncul dalam kolom yang tersedia, maka anda termasuk daftar penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021.

Baca Juga: Program Idul Fitri MyPertamina, Setiap Pembelian Produk Pertamina Berkesempatan Ducati Monster 1200

Setelah melihat anda termasuk didalam daftar bantuan, anda dapat melakukan pencairan dana sebesar 1,2 juta di Kantor BNI, Agen 46 ataupun ATM BNI terdekat, berikut adalah langkah - langkah pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021.

1. Segera kunjungi kantor BNI cabang terdekat di wilayah masing-masing.

2. Lakukan verifikasi data Anda di kantor BNI cabang terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti :

  • - Identitas berupa KTP Elektronik asli dan fotokopi (1 buah), Kartu identitas dibutuhkan untuk membuktikan data diri Anda sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021
  • - SPTJM UMKM yang telah diisi tanpa materai, SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) UMKM adalah surat pernyataan yang dibuat oleh pelaku usaha mikro selaku calon penerima bantuan UMKM. Link berikut adalah contoh SPTJM.
  • - Buku rekening tabungan atau kartu debit (ATM BNI), Dipergunakan untuk membuktikan keanggotaan Anda di Bank BNI dan untuk cek mutasi rekening.

3. Setelah verifikasi telah selesai dilakukan oleh petugas, blokir dana pada rekening Anda dapat dibuka. Pencairan dana bisa dilakukan H+1 setelah verifikasi dinyatakan berhasil.

Baca Juga: Memperingati Hardiknas, Mendikbud Mengupayakan Empat Perbaikan

Dilansir dari Portal Purwokerto PRMN "Hanya dengan KTP, Segera Buka Laman Banpresbpum.id untuk Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Rp1,2 Juta Tahap 3"

Setiap nasabah yang ingin melakukan pencairan BPUM, diwajibkan memenuhi protokol kesehatan Covid - 19 yang ada di indonesia, BNI hanya akan melayani nasabah dalam jumlah terbatas sesuai dengan kapasitas outlet yang sesuai prokes.(*)

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Portal Purwokerto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x