MATA BANDUNG - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membuat masyarakat diberbagai sektor kehilangan usahanya.
Melihat hal ini Menteri Sosial Tri Rismaharin penerima bansos PPKM Darurat akan mendapat tambahan bantuan beras 10 kilogram bagi penerima Bansos Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Kapolda Temukan Pabrik Obat Ilegal Saat PPKM Darurat
“BST dan PKH akan disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram,” tutur Tri Rismaharini.
Risma menjelaskan, sebanyak 10 kilogram beras akan disalurkan lewat Perum Bulog, mengingat jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami mengirimkan data penerima Bansos tunai dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia, ” tutur Tri Rismaharini.
Untuk melakukan penyaluran Bansos tunai melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan dengan bekerja sama Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.