MATA BANDUNG - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak oleh pemerintah hingga Oktober 2022 mencapai Rp 1448,2 triliun.
Persentase jumlah penerimaan pajak tersebut adalah 97,5% dari target yang ada dalam Perpres 98.
“Memang kalau dilihat dari penerimaan pajak kita bisa dan boleh berbesar hati. Karena ini menggambarkan kondisi perekonomian kita menunjukkan pemulihan aktivitas,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA November 2022, Kamis (24/11).
Baca Juga: Pemerintah Resmi Naikkan Cukai Rokok, Siap-Siap Tahun Depan Harga Rokok Semakin Melejit
Sri Mulyani menerangkan landasan optimisme dari penerimaan pajak dapat dilihat dari pertumbuhan pada PPh 21, PPh 22 impor, PPh OP, dan PPh Badan yang mengalami pertumbuhan luar biasa sebesar 110,2 persen.
Selain itu, juga terdapat pertumbuhan penerimaan dari PPN dalam negeri, dan PPN impor.
“Ini berarti korporasi sudah mulai menunjukkan suatu pemulihan kesehatan dari keuangannya,” kata Menkeu.
Baca Juga: 9 Manfaat Aplikasi Kasir Mudahkan Pengelola Coffee shop
Dari sisi sektoral, industri pengolahan juga berkontribusi atas penerimaan pajak sebesar 29,4 persen.