MATA BANDUNG - Adly Fairuz seorang aktris bersikeras untuk tetap melaporkan mertuanya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus berupaya mengedepankan pendekatan restorative justice untuk melakukan mediasi, pihaknya sudah memanggil pihak pelapor maupun terlapor untuk mengusahakan mediasi dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Kaesang dan Raffi Ahmad Diminta Serius Mengurus Klub Sepak Bola Oleh Ketua PSSI Mochamad Iriawan
"Awalnya dari penyidik sudah ada mediasi, karena ini yang dilaporkan mertua atau orang tua dari istrinya, sudah ada mediasi terhadap pelapor dan terlapor, dengan harapan ya namanya mertua seperti orang tua sendiri masa dilaporkan, tapi tidak ada titik temu," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin 3 Mei 2021.
Adly masih tetap menginginkan perkara ibu mertuanya dilanjutkan dan kini telah naik menjadi penyidikan, dalam mediasi pertama tersebut.
"Kita memediasi lagi yang kedua kita harapkan pelapor sudahlah karena permasalahannya juga masalah kecil. Tapi dia tetap bersikeras untuk melanjutkan kasus ini," ujar Yusri.
"Ini masih ada waktu semoga (Adly Fairuz) bisa berbaik hati dan memaafkan di bulan suci ini," tambah Yusri.
Kasus ini bermula ketika sang mertua melaporkan Adly Fairuz ke polisi karena ada dugaan kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga: Menteri Tjahjo Kumolo Tegas Melarang ASN Mudik, Masyarakat Diminta Melaporkan Jika Ada ASN Mudik!!!