Kombes Pol Terus Melakukan Mediasi Restorative Justice Terhadap Kasus Adly Fairuz Dengan Ibu Mertuanya.

- 4 Mei 2021, 02:37 WIB
Adly Fairuz, bakal calon wakil bupati Karawang.
Adly Fairuz, bakal calon wakil bupati Karawang. /Instagram /@adlyfairuz

MATA BANDUNG - Adly Fairuz seorang aktris bersikeras untuk tetap melaporkan mertuanya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus berupaya mengedepankan pendekatan restorative justice untuk melakukan mediasi, pihaknya sudah memanggil pihak pelapor maupun terlapor untuk mengusahakan mediasi dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Kaesang dan Raffi Ahmad Diminta Serius Mengurus Klub Sepak Bola Oleh Ketua PSSI Mochamad Iriawan

"Awalnya dari penyidik sudah ada mediasi, karena ini yang dilaporkan mertua atau orang tua dari istrinya, sudah ada mediasi terhadap pelapor dan terlapor, dengan harapan ya namanya mertua seperti orang tua sendiri masa dilaporkan, tapi tidak ada titik temu," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin 3 Mei 2021.

Adly masih tetap menginginkan perkara ibu mertuanya dilanjutkan dan kini telah naik menjadi penyidikan, dalam mediasi pertama tersebut.

Baca Juga: Rombak Susunan Pengurus, PT Perusahaan Gas Negara TBK Optimalkan Subholding Gas Nasional Hingga 96 Persen.

"Kita memediasi lagi yang kedua kita harapkan pelapor sudahlah karena permasalahannya juga masalah kecil. Tapi dia tetap bersikeras untuk melanjutkan kasus ini," ujar Yusri.

"Ini masih ada waktu semoga (Adly Fairuz) bisa berbaik hati dan memaafkan di bulan suci ini," tambah Yusri.

Kasus ini bermula ketika sang mertua melaporkan Adly Fairuz ke polisi karena ada dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga: Menteri Tjahjo Kumolo Tegas Melarang ASN Mudik, Masyarakat Diminta Melaporkan Jika Ada ASN Mudik!!!

Halaman:

Editor: Ilhamdi T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x