Cerai ke Dua Kalinya Dengan AA gym, Teh Ninih sebut : Ayahnya Belum Soleh

- 12 Juni 2021, 12:50 WIB
Aa Gym Kembali Gugat Cerai Istri Pertamanya Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung.
Aa Gym Kembali Gugat Cerai Istri Pertamanya Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung. /Pikiran Rakyat/

MATA BANDUNG - Surat gugatan cerai KH Abdullah Gymnastiar untuk Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih sudah masuk ruang persidangan.

Kuasa hukum Aa Gym, Dedi Setiadi mengonfirmasi bahwa gugatan cerai Aa Gym terhadap Teh Ninih sudah resmi masuk ke Pengadilan Agama Bandung.

"Betul memang telah mengajukan gugatan lagi, kemarin baru masuk," kata Dedi Setiadi dikutip dari Miftah's TV

Baca Juga: Keluar Aslinya, Lagu Badai Pasti Berlalu di Nyanyikan Noah

Sementara itu, Teh Ninih pun mengutip Al Quran surat Al Furqon ayat 74 yang berisikan permohonan dikaruniai anak yang jadi penyejuk hati untuk dua orang tuanya.

"Kita mohon kepada Allah anak yang menjadi penyejuk mata hati kami. Kalau itu seorang ibu, tetap yakin kesalehan itu dari Allah sekalipun ayahnya belum soleh,"
ujarnya.

Ia pun menerangkan jika suami atau ayah sang anak belum bisa menjadi contoh, para ibu lah harus bertanggung jawab.

Baca Juga: Statistik Belgia dan Rusa Menjelang Pertandingan Euro 2020 Nanti Malam

"Kuncinya ada tiga kalau kita sebagai seorang ibu, kalau bapaknya belum jadi contoh kita lah jadi ibu yang baik. Ada 3 poin bagaimana mendidik anak menjadi anak yang baik ada 3C," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x