MATA BANDUNG - Dengan jumlah anggaran terbatas Pemerintah Kota Bandung memberikan bantuan sosial atau bansos PPKM Kota Bandung untuk 60 Ribu KK.
nantinya setiap KK akan mendapatkan bantuan bansos PPKM Kota Bandung sebesar Rp500 ribu, bansos ini ialah mereka yang tak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Tono Rusdiantono menyebutkan, Pencairan bansos PPKM Kota Bandung akan diserahkan kepad pihak kelurahan setempat.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Isoman Akan Diberikan Paket Obat Terapi Gratis
Baca Juga: Kisah Tragis Eder si Pembawa Piala Euro 2021 : Jadi Pahlawan Portugal Kemudian Dicampakan
Bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PPKM Kota Bandung, hanya membawa surat undangan dan menyerahkan KTP dan KK.
Dia juga mengatakan warga yang memang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau bansos PPKM akan cair asalkan sesuai antara nama, NIK, dan alamatnya.
"Pastikan nama, NIK, dan alamatnya benar. Kemungkinan nanti yang tak bisa cair terjadi kesalahan antara kelengkapan itu. Bagi yang nanti memang warganya tengah isoman, bisa dikuasakan dan membawa surat kuasa. Mudah-mudahan penyaluran bansos ini tepat waktu dan sasaran karena kami didukung dengan sistem sosial fund transfer (SFT)," ungkapnya.
Baca Juga: Antarkan Argentina Juara, De Paul Langsung Direkrut Atletico Madrid
Tono mempertegas bahwa penerima bansos ini ialah mereka yang tak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta penyaluran ini hanya sekali selama masa PPKM darurat.