Seorang Penggemar Game Call of Duty Habiskan 79 Miliar Rupiah, Kemudian di Blokir

- 24 Agustus 2021, 10:00 WIB
Game Call of Duty
Game Call of Duty /Tangkap layar YouTube Call of Duty

MATA BANDUNG - Call of Duty merupakan salah satu game yang paling ikonik dan populer, tak heran banyak sekali penggemar game tersebut di dunia.

Call of Duty pertama kali rilis pada tahun 2003 dengan tema perang duni II diterbitkan Activision.

Dengan banyaknya permintaan, tak heran Call of Duty menjadi salah satu game terlaris di dunia hingga sekarang.

Baca Juga: Sim Keliling Kota Bandung Hari Ini Selasa 24 Agustus 2021, Hanya Untuk 100 Orang Saja

Salah satu penggemar Call of Duty tengah dalam situasi yang membuat frustasi setelah dikabarkan menghabiskan uang £4.000 atau setara Rp.79Miliar Rupiah.

Uang tersebut seluruhnya digunakan hanya untuk bermain game Call of Duty, dan kabar buruknya gamers tersebut kini di banned selama 10 tahun.

Penggemar Call of Duty mengklaim mereka menerima larangan setelah pindah dari Pakistan ke Australia.

Baca Juga: Messi Masuk Skuad Inti Argentina Kualifikasi Piala Dunia

Gamer menjelaskan bahwa setelah tiba di Australia mereka memutuskan untuk memuat Call of Duty Mobile - dan dengan cepat diberikan larangan 10 menit.

Halaman:

Editor: Nugraha A.M

Sumber: Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x