Kenapa Lesti Cabut Laporan KDRT oleh Rizky Billar? Ini Alasannya

- 14 Oktober 2022, 14:35 WIB
Alasan Lesti cabut laporan kasus KDRT Rizky Billar
Alasan Lesti cabut laporan kasus KDRT Rizky Billar /Tangkapan layar video Antara/

MATA BANDUNG - Lesti Kejora resmi mencabut laporannya terhadap Rizky Billar yang telah melakukan KDRT. Alasan pencabutan laporan disampaikan Lesti melalui konferensi pers. 

Lesti Kejora dengan didampingi ayah Endang Mulyana serta kuasa hukumnya Sandy Arifin, resmi mencabut laporan terhadap Rizky Billar, Jumat (14/10/2022). 

Rizky Billar dilaporkan oleh istrinya Lesti karena dugaan kasus KDRT. Rizky Billar diduga tidak hanya sekali melakukan kekerasan terhadap Lesti.

Baca Juga: Lesti Cabut Laporan, Apakah Rizky Billar akan Bebas? Ini Penjelasan Polisi

Atas laporan Lesti, polisi telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dan telah ditahan untuk 20 hari ke depan. 

Rizky Billar dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun penjara.  

Menurut Lesti, keluarganya telah memaafkan Rizky Billar dan berharap kejadian ini tidak terulang kembali. 

Baca Juga: Jadi Tersangka KDRT, Ini Dua Alasan Kenapa Rizky Billar Ditahan

Selain itu Lesti juga mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menangani kasus yang menimpa dirinya. 

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x