Viral Tayangan Kartun Memuat Unsur LGBT, Siapa yang Harus Bertanggungjawab? Simak Aturan Hukumnya!

- 14 November 2023, 07:41 WIB
Kartun anak anak diduga mengandung LGBT.
Kartun anak anak diduga mengandung LGBT. /YouTube/

 

 

MATA BANDUNG - Sebelumnya viral tayangan video kartun anak di Youtube Kids yang memperlihatkan seorang anak dengan dua ayah.

Tayangan tersebut merupakan produksi Moonbug yang juga menghasilkan konten-konten anak seperti Blippi dan Cocomelon.

Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Rini Handayani saat dihubungi di Jakarta, Senin 21 November 2023 menyampaikan bahwa, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) segera melayangkan surat ke Youtube untuk mengingatkan tentang adanya konten-konten yang tidak layak ditonton anak, menyusul video yang menayangkan film kartun anak-anak berbau

Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT)

Kartun anak-anak diduga berbau LGBT.
Kartun anak-anak diduga berbau LGBT.

Bagaimana aturan hukumnya terkait kartun LGBT yang disiarkan pada YouTube?

Penyiaran diatur dalam, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI tahun 2012

Tayangan LGBT ini melanggar hukum penghormatan terhadap nilai dan norma kesusilaan dan kesopanan, ataupun tentang perlindungan anak dan remaja.

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani

Sumber: ANTARA mkri.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah