Para Pejabat Kementan Patungan Rp1 Miliar untuk Biaya Kegiatan Umrah SYL

- 9 Mei 2024, 12:27 WIB
Mantan Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 8 Mei 2024.
Mantan Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. //Antara/Agatha Olivia Victoria

MATA BANDUNG - Para pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) diminta mengumpulkan uang Rp1 miliar untuk membiayai kegiatan umrah SYL ke Arab Saudi.

Hal itu diungkapkan saksi kasus Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Puguh Hari Prabowo dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

"Kegiatan umrah dilakukan SYL di sela kunjungan kerja pada sekitar akhir tahun 2022," kata Puguh, yang merupakan mantan Bendahara Pengeluaran Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan.

Baca juga: KPK: Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Hasil Pemerasan dan Gratifikasi SYL digunakan Keperluan Pribadi

"Terjadi di bulan Desember 2022, kami dikumpulkan dan mendapat arahan agar patungan sebesar Rp1 miliar untuk kegiatan Pak SYL di Arab Saudi atau umrah bahasanya," ucapnya.

Dia mengaku pada awalnya dipanggil oleh Sekretaris Direktorat Jenderal PSP Kementan Hermanto untuk berkumpul dengan para pegawai lainnya guna mendapatkan arahan.

Ia mengatakan Kabag Umum Ditjen PSP Jamil Baharudin memberikan arahan
saat para pegawai dikumpulkan, agar masing-masing Direktorat di Kementan bisa mengumpulkan dana untuk kegiatan SYL di Arab Saudi.

Setelah itu, kata Puguh, para pejabat di lima Direktorat Kementan langsung mengumpulkan uang untuk kebutuhan SYL itu masing-masing Rp200 juta.

"Hanya pejabat di Sekretariat Jenderal Kementan yang tidak mengumpulkan uang patungan lantaran anggaran di Sekretariat Jenderal sudah tidak ada," ujar Puguh.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah