Pakar Hukum Internasional : Serangan Hamas Terhadap Israel Bentuk Perlawanan Rakyat Palestina

- 18 Oktober 2023, 08:08 WIB
Gambar diam yang diambil dari video menunjukkan momen serangan udara Israel yang menghantam tim penyelamat Palestina saat beroperasi di Jabalia di Jalur Gaza utara, 14 Oktober. Pakar Hukum Internasional : Serangan Hamas Terhadap Israel Bentuk Perlawanan Rakyat Palestina
Gambar diam yang diambil dari video menunjukkan momen serangan udara Israel yang menghantam tim penyelamat Palestina saat beroperasi di Jabalia di Jalur Gaza utara, 14 Oktober. Pakar Hukum Internasional : Serangan Hamas Terhadap Israel Bentuk Perlawanan Rakyat Palestina /Dok REUTERS-Abed Sabah/

 

MATA BANDUNG - Eskalasi konflik Israel dan Palestina semakin meningkat setelah Hamas melakukan Operasi Banjir Al Aqsa pada tanggal 7 Oktober 2023 terhadap seluruh lini Israel secara mengejutkan melalui serangan roket dan penyusupan personel ke Israel.

Serangan Hamas tersebut direspon oleh Israel melalui Operasi Pedang Besi dengan menargetkan aset-aset Hamas di Gaza. Jumlah penduduk Palestina yang tewas akibat konflik ini mencapai 2.750 orang termasuk diantaranya 750 anak, sedangkan di Israel, serangan Hamas mengakibatkan kurang lebih 1.300 orang tewas, sebagaimana dikutip dari Antaranews pada tanggal 17 Oktober 2023.


Apakah serangan yang dilakukan oleh Hamas terhadap Israel merupakan representasi dari Palestina melakukan serangan terhadap Israel. Di dalam hukum internasional terdapat beberapa subjek yang diakui sebagai subjek hukum dalam hukum internasional, yaitu:

1) Negara;

2) Takhta Suci Vatikan;

3) Palang Merah Internasional (PMI);

4) Organisasi Internasional;

5) Orang Perseorangan; dan

Halaman:

Editor: Mia Nurmiarani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah