Nekat Mudik Lebaran, Siap-siap Ini Saksi yang Sudah Menanti

- 3 Mei 2021, 22:30 WIB
Ilustrasi jelang mudik lebaran.*
Ilustrasi jelang mudik lebaran.* /Twitter.com/@TMCPoldaMetro

MATA BANDUNG - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tegaskan warga diminta untuk menahan diri melakukan perjalanan mudik Lebaran demi keselamatan bersama.

Selain itu, warga diharapkan tidak melakukan rekayasa syarat perjalanandemi lolos dari jeratan larangan mudik Lebaran.

Kepala Dinas Perhubungan Jabar Hery Antasari menegaskan masyarakat Jabar agar tidak coba-coba melakukan pelanggaran pemasaluan dokumen izin perjalanan untuk lolos mudik Lebaran dan surat sehat. Pasalnya akan ada delik pemalsuan pidana yang akan diproses kepolisian. 

Baca Juga: Hardiknas 2021, Jabar Luncurkan Tiga Inovasi Pendidikan

Hal itu termasuk modus kendaraan barang atau kendaraan pribadi dengan mengirimkan barang terpisah lebih dulu kemudian berpakaian ala kadarnya dengan mengenakan sandal jepit seperti tidak akan bepergian jauh. 

"Kemudian ada yang rela sambung-menyambung angkutan umum. Hal itu sudah pernah terjadi tahun lalu dan kami, maupun polisi sudah paham dan sudah siapkan antisipasinya," ucap Hery.

Perihal perjalanan mudik Lebaran dan wisata tahun ini sudah jelas aturannya mulai dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pusat hingga daerah. 

Baca Juga: Wali Kota Bandung Resmikan Prasasti Pahlawan Nasional Dewi Sartika

"Kami dari Satgas nasional, Satgas Provinsi, Pak Gubernur dan jajaran, pemahamannya sudah satu, bahwa perjalanan antar kota, antar kabupaten, dan antar provinsi selama periode mudik 6-17 Mei tidak diperkenankan, kecuali dalam aglomerasi dalam kota,"ujar Hery. 

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x