Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Terancam Dipecat

- 4 Mei 2021, 12:23 WIB
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. /Antara/Abdu Faisal/

MATA BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi perbincangan setelah beredar isu Novel Baswedan yang merupakan Penyidik Senior KPK terancam dipecat setelah adanya tes wawasan kebangsaan (TWK).

Tes wawasan kebangsaan tersebut digelar Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk para pegawai KPK sejak 18 Maret lalu hingga 9 April 2021.

Seiring perubahan status para pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), maka salah satu syarat yang haru dipenuhi adalah lolos dari tes wawasan kebangsaan.

Baca Juga: Dinilai Cukup, Presiden Jokowi Tidak Akan Impor Beras Sampai Juni 2021

Novel Baswedan yang bergabung dengan KPK sejak 2007 dan menjadi penyidik tetap sekira tahun 2014 disebut-sebut terancam dipecat karena menjadi salah satu yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Dilansir dari Pikiran-rakyat .com sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa mengatakan pihaknya memang telah menerima hasil tes TWK pegawainya pada Selasa 27 April 2021 lalu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun kata Cahya hasil tersebut belum dibuka atau masih tersegel di lembaga antirasuah.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Liga 1 Segera Bergulir Di Rapat Exco PSSI

"Saat ini hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Cahya dalam keterangan tertulisnya, Selasa 4 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Nugraha A.M

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x