Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Koordinasikan Rencana Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji

- 11 Mei 2021, 12:00 WIB
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi /Kemenag

MATA BANDUNG - Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab telah mengumumkan bahwa Pemerintah Arab Saudi akan menyelenggarakan ibadah haji 1442 H/ 2021 M dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat. Karena masih pandemi, penyelenggaraan ibadah haji akan digelar dengan "kondisi khusus" untuk melindungi para jamaah dari Covid-19.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi menyambut baik update informasi dari Arab Saudi. Menurutnya, kepastian penyelenggaraan haji sudah ditunggu masyarakat Muslim Indonesia, bahkan dunia. Namun, Pemerintah Arab Saudi baru mengumumkan kepastian penyelenggaraan haji, belum ada penjelasan yang terkait rencana operasionalnya.

“Kita tentu bersyukur dengan pengumuman dari Saudi bahwa tahun ini ada penyelenggaraan haji. Namun, Saudi baru memastikan adanya penyelenggaraan haji, belum mengumumkan rencana operasionalnya,” tegas Khoirizi di Jakarta, Senin 10 Mei 2021.

Baca Juga: Bukit Senyum Wisata Alternative di Kabupaten Bandung Barat

“Saudi dalam pengumumannya menyebutkan bahwa rencana operasional haji tahun ini akan diumumkan di lain waktu. Kita akan segera koordinasikan terkait rencana operasionalnya ini,” sambungnya.

Menurut Khoirizi, penjelasan Arab Saudi terkait rencana operasional haji 1442 H sangat penting. Sebab, hal itu akan menjelaskan bagaimana skema penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. “Apakah haji tahun ini akan digelar seperti tahun lalu, hanya diikuti oleh warga Saudi atau epkspatriat yang ada di sana? Atau ada izin untuk pemberangkatan jemaah dari negara luar Saudi, termasuk Indonesia?” ujar Khoirizi.

Khoirizi yang juga Direktur Bina Haji ini mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan informasi dari Pemerintah Arab Saudi. Sambil menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi ke pemerintah Indonesia, Kemenag juga akan berkoordinasi dengan Dubes Arab Saudi di Jakarta, Dubes Indonesia di Arab Saudi, dan Konjen RI di Jeddah terkait tidaklanjut dari update informasi haji ini.

Baca Juga: Kemenpora Meningkatkan Peberdayaan Pemuda untuk Pembangunan Indonesia

Apapun keputusan Arab Saudi, lanjut Khoirizi, pihaknya siap menerima dan menindaklanjuti. Apalagi, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR juga sudah melakukan sejumlah persiapan. Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dibentuk oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020, sudah menyiapkan skema jika ada pemberangkatan jemaah haji dari Indonesia. Skema itu disiapkan dalam beberapa skenario, mulai dari pembatasan kuota 50%, 30%, 25%, bahkan hingga 5%.

Halaman:

Editor: Nugraha A.M

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x