Pemerintah Telah Menetapkan 1 Syawal Jatuh Pada hari Kamis 13 Mei 2021

- 12 Mei 2021, 06:00 WIB
Menteri Agama  Yaqut Cholil Qoumas, saat konferensi pers usai Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Selasa 11 Mei 2021. 
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat konferensi pers usai Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Selasa 11 Mei 2021.  /Foto : Romadaniel/Humas Kemenag

MATA BANDUNG - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 H/2021 M jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Selasa 11 Mei 2021.

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H.

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. "Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat," kata Menag.

Baca Juga: Majelis Ulama Islam (MUI) Kota Bandung Menyediakan Teks Khotbah dan Penceramah Untuk Penyelenggara Sholat Ied

Dengan posisi demikian, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat.

Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 88 titik di Indonesia. "Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua.

Baca Juga: Dishub Melakukan Penyekatan Berlapis di 158 Titik Di Jawa Barat, Penerobos Tidak Akan Lolos

Di 88 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujar Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Wakil Ketua Komisi VIII DPR TB Ace Hasan Syadzili, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Kemenag Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Halaman:

Editor: Nugraha A.M

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x