Indonesia Di serang gelombang Panas? Begini Penjelasan BMKG

- 17 Mei 2021, 18:50 WIB
Ilustasi cuaca, Gelombang panas
Ilustasi cuaca, Gelombang panas /DOK Portalsurabaya.pikiran-rakyat.com/

MATA BANDUNG - Terkait dengan berita yang beredar di masyarakat tentang gelombang panas di Indonesia akhir-akhir ini, BMKG memberikan penjelasan sebagai berikut:

1. Menurut WMO (World Meteorological Organization) , Gelombang Panas atau dikenal dengan "Heatwave" merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut dimana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5°C (9°F) atau lebih.

Fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika.

Baca Juga: Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Karir Sepak Bola Mochamad Yudha Febrian Diujung Tanduk

Secara dinamika atmosfer hal tersebut dapat terjadi karena adanya udara panas yang terperangkap di suatu wilayah disebabkan adanya anomali dinamika atmosfer yang mengakibatkan aliran udara tidak bergerak dalam skala yang luas, seperti misalnya ada sistem tekanan tinggi dalam skala yang luas dan terjadi cukup lama.

2. Secara geografis wilayah Indonesia berada di sekitar wilayah ekuatorial, sehingga memiliki karakteristik dinamika atmosfer yang berbeda dengan wilayah lintang menengah-tinggi.

Selain itu, wilayah Indonesia juga memiliki variabilitas perubahan cuaca yang cepat.

Baca Juga: Erick Thohir Dorong MES Menjadi Lokomotif UMKM Bersama Seluruh Pihak

Dengan perbedaan karakteristik dinamika atmosfer tersebut, maka dapat dikatakan bahwa di wilayah Indonesia tidak terjadi fenomena yang dikenal dengan Gelombang Panas atau Heatwave.

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x