Tega, Warga Menerima Bantuan Sosial Beras Busuk

- 5 Juni 2021, 10:00 WIB
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Djoko Poerwanto di Mapolres Metro Bekasi, Jumat 4 Juni 2021.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Djoko Poerwanto di Mapolres Metro Bekasi, Jumat 4 Juni 2021. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy/

MATA BANDUNG - Warga dikecewakan setelah menerima bantuan sosial berupa beras yang terlihat menguning dan mengeluarkan bau busuk.

Beras bantuan tersebut tidak dapat dikonsumsi dan dianggap aebagai bantuan yang tidak bermanfaat.

Beras bansos busuk ini ditemukan warga di Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Sejumlah warga pun sempat melakukan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Pelatih Persib Robert Rene Alberts Ingatkan Bobotoh Pentingnya Protokol Kesehatan

Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tengah mengusut dugaan kasus beras bansos berkualitas buruk yang ditemukan di Kabupaten Bekasi.

Diduga, beras berwarna kuning dan nyaris membusuk itu merupakan hasil tindak penyelewengan.

"Kami melakukan asistensi dan back up dari teman-teman Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, penguatan terhadap penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi.

Baca Juga: Perpanjangan SIM Akhir pekan, Berikut Jadwal dan Lokasi Sim Keliling Kota Bandung 5 Juni 2021

Dugaannya adanya penyelewengan pada beras yang diterima masyarakat," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Djoko Poerwanto di Mapolres Metro Bekasi, Jumat 4 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Nugraha A.M


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x