MATA BANDUNG - Warga dikecewakan setelah menerima bantuan sosial berupa beras yang terlihat menguning dan mengeluarkan bau busuk.
Beras bantuan tersebut tidak dapat dikonsumsi dan dianggap aebagai bantuan yang tidak bermanfaat.
Beras bansos busuk ini ditemukan warga di Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Sejumlah warga pun sempat melakukan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Pelatih Persib Robert Rene Alberts Ingatkan Bobotoh Pentingnya Protokol Kesehatan
Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tengah mengusut dugaan kasus beras bansos berkualitas buruk yang ditemukan di Kabupaten Bekasi.
Diduga, beras berwarna kuning dan nyaris membusuk itu merupakan hasil tindak penyelewengan.
"Kami melakukan asistensi dan back up dari teman-teman Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, penguatan terhadap penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi.
Baca Juga: Perpanjangan SIM Akhir pekan, Berikut Jadwal dan Lokasi Sim Keliling Kota Bandung 5 Juni 2021
Dugaannya adanya penyelewengan pada beras yang diterima masyarakat," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Djoko Poerwanto di Mapolres Metro Bekasi, Jumat 4 Juni 2021.