MATA BANDUNG - Luhut Binsar Pandjaitan Menko Kemaritiman dan Investasi angkat bicara terkait PPKM Darurat Jawa-Bali.
Menurut Luhut Binsar Panjaitan PPKM Darurat dilaksanakan kerena meningkatnya kasus penularan Covid -19 di Indonesia sudah semakin mengkhawatirkan.
Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan beberapa poin penting tentang kegiatan pusat perbelanjaan atau mal akan mengalami penutupan sementara.
Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021 tidak memperbolehkan pusat perbelanjaan untuk buka.
"PPKM Darurat akan menghentikan sementara kegiatan pada pusat perbelanjaan untuk memutus penularan Covid -19 di Indonesia" ujar Luhut Binsar Pandjaitan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.***