Ingat Mulai Tanggal 1 Agustus Pemerintah Sediakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

- 31 Juli 2021, 04:30 WIB
Ilustrasi  Pemutihan pajak kendaraan
Ilustrasi Pemutihan pajak kendaraan /BERITA DIY/Fahri Hilmi

MATA BANDUNG - Mulai tanggal 1 Agustus 2021 akan ada program pemutihan pajak kendaraan Bermotor di Jawa Barat.

Program pemutihan pajak kendaraan ini hadir kembali untuk meringankan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menunggak.

Pemutihan pajak kendaraan ini berlaku mulai 1 Agustus hingga 24 Desember 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 31 Juli 2021 Leo Tetap Fokus Dan Bantu Orang Disekitar Mu

Baca Juga: Ramalan Zodiak 31 Juli 2021 Cancer, Jangan Lakukan Apa Yang Tidak Ingin Kamu Lakukan

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Hening Widiatmoko mengatakan, tulang punggung pajak daerah provinsi adalah pajak kendaraan bermotor. Penurunan pendapatan dari PKB berpengaruh besar pada pendapatan daerah dari sektor pajak.

Maka dari itu pihaknya menggulirkan lagi program pemutihan guna menggenjot pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat.

"Ini sebagai salah satu solusi menggenjot pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor. Beberapa upaya peningkatan pendapatan dari sektor ini kurang maksimal seperti pembayaran PKB door to door dan insentif pajak kendaraan oleh pemerintah pusat," kata Hening dalam keterangan resminya.

Apa saja program pemutihan pajak di Jabar pada tahun ini? Berikut rinciannya:

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x