MATA BANDUNG- Mery Anastasia (MA) yang nekat bakar bengkel sang pacar di kawasan Jalan Cemara Raya Kecamatan Jatiuwung, kota Tangerang pada sabtu 6 Agustus 2021.
Mery Anastasia yang mempunyai gelar seorang dokter ini nekat bakar bengkel pacar beserta rumah milik orang tua kekasihnya tersebut yang bernama Lionardi berumur 34 tahun.
kejadian Bakar Bengkel Sang Pacar ini berlangsung di pasar Malabar, Tangerang, banten 6 Agustus 2021 pukul 23.10 WIB.
Baca Juga: Kabar Baik Untuk Pelanggan Indosat Ooredoo, Apa Itu?
MA kini menjadi tersanagka utama dalam pristiwa yang menewaskan 3 orang termasuk mantan kekasihnya itu
Kasubag Humas Polres Kota Tangerang, Kompol Abdul Rachim, mengatakan, dokter Mery akan dijerat pasal 340 KUHP pidana Pembunuhan Berencana. Ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara.
"Dikenakan pasal pembunuhan berencana ya," kata Rachim saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Agustus 2021.
Motif pembunuhan berencana tersebut dikarenakan MA tengah hamil di luar nikah, namun orang tua Leo tidak merestui hubungan mereka itu.