MATA BANDUNG - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 20.
Peserta yang yang lolos dan mengikuti program ini akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah sebesar Rp 3,5 juta.
Bantuan sebesar itu akan dialoksikan sebesar Rp 1 juta untuk sebagai biaya pelatihan (tidak dapat diuangkan), Rp 2,4 juta untuk insentif peserta dan Rp 150 ribu diberikan setelah program pelatihan selesai.
Baca Juga: Buatan Kolonial Belanda, Fahri Hamzah Sebut Sukamiskin Lapas Paling Manusiawi
Untuk menjadi peserta kartu prakerja gelombang 20 dan mendapat bantuan sebesar Rp 3,55 juta, Anda harus memenuhi syarat agar bisa membuat akun di prakerja.go.id.
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Baca Juga: Apa Saja Perbedaan iPhone 11 dan iPhone 12? Berikut Perbandingan Dari Kedua Ponsel Pintar Ini