Kartu Prakerja Gelombang 22 Resmi Dibuka, Penuhi Persyaratan Ini Agar Lolos

- 27 Oktober 2021, 14:35 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 22 Resmi Dibuka, Penuhi Persyaratan Ini Agar Lolos/prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 22 Resmi Dibuka, Penuhi Persyaratan Ini Agar Lolos/prakerja.go.id /

MATA BANDUNG- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 dihari Senin 25 Oktober 2021.

Nantinya peserta yang yang lolos program Kartu Prakerja Gelombang 22 akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah sebesar Rp 3,5 juta.

Bantuan tersebut akan dialoksikan sebesar Rp 1 juta untuk sebagai biaya pelatihan (tidak dapat diuangkan), Rp 2,4 juta untuk insentif peserta dan Rp 150 ribu diberikan setelah program pelatihan selesai.

Baca Juga: Kapan Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 di Umumkan? Cek Jadwalnya Disini

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Resmi Dibuka, Berikut Tips dan Cara Mendaftarnya

Supaya diterima menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 22 dan mendapat bantuan sebesar Rp 3,55 juta, ada beberapa syrat yang harus dipenuhi oleh pendaftar, diantaranya :

- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x