Pemda Provinsi Jawa Barat Usulkan Prof. Dr. Mochtar Kusumatmadja ditetapkan sebagai pahlawan nasional

- 23 Februari 2022, 14:35 WIB
Pemda Provinsi Jawa Barat Usulkan Prof. Dr. Mochtar Kusumatmadja ditetapkan sebagai pahlawan nasional
Pemda Provinsi Jawa Barat Usulkan Prof. Dr. Mochtar Kusumatmadja ditetapkan sebagai pahlawan nasional /Hujas Pemprof Jabar/

MATA BANDUNG - Upaya untuk meyakinkan Pemerintah Pusat terus dilakukan, salah satunya dengan menamai jalan layang nasional Pasupati, di Kota Bandung, menjadi Jalan Mochtar Kusumaatmadja.

Selain menghadirkan sosok Mochtar Kusumaatmadja dalam berbagai artefak penting di Indonesia, tokoh Jabar ini yang telah diakui dunia internasional dan hingga kini jejak perjuangannya tercatat apik dalam sejarah bangsa Indonesia.

Bukan tanpa alasan Mochtar Kusumaatmadja diusulkan menjadi pahlawan nasional.

Baca Juga: Flyover Pasupati Akan Berganti Nama Jadi Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja

Baca Juga: Vaksin Booster Bisa Dilakukan Kurang dari 6 Bulan Setelah Dosis Kedua

Sejarah menceritakan bahwa Mochtar Kusumaatmadja telah berjuang selama 25 tahun melalui jalan diplomasi untuk menegakkan kedaulatan Indonesia melalu konsep Negara Kepulauan (Archipelagic State) yang pada 1957 telah mendapat legalitas di Deklarasi Djuanda.

Konsep yang dicetuskan Mochtar Kusumaatmadja berusaha mendobrak peraturan ordonansi Belanda 1939 yang mengatur Batas Laut Internasional, dianggap sebagai penghambat perwujudan Indonesia sebagai sebuah Negara Kepulauan.

Melalui konsep Negara Kepulauan, Mochtar berprinsip bahwa wilayah lautan menjadi alat pemersatu bangsa, bukan malah sebaliknya sebagai pemisah. Inilah yang kemudian diperjuangkan Indonesia dalam beberapa kali konvensi hukum laut internasional, dimana Mochtar Kusumaatmadja terlibat aktif sebagai delegasi.

Kontribusi Mochtar Kusumaatmadja sudah terlihat sejak menjadi Wakil Delegasi Indonesia di Konvensi Hukum Laut ke-I pada 1958 di Jenewa, Swiss. Pada momen inilah dunia pertama kali mendengar konsep Negara Kepulauan yang kemudian mendapat penolakan dari negara maritim besar seperti Inggris, Amerika Serikat.

Halaman:

Editor: Ipan Sopian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x