MATA BANDUNG - Pemerintah melalui Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT.Pertamina (Persero) menerapkan kebijakan pembelian BBM bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau oleh masyarakat.
Sebagai informasi, BBM bersubsidi merupakan BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah menggunakan dana APBN, memiliki jumlah yang terbatas sesuai dengan kuota, harganya ditetapkan Pemerintah dan diperuntukan untuk konsumen pengguna tertentu.
Jenis BBM yang termasuk BBM bersubsidi adalah Biosolar dan Pertalite.
Baca Juga: 1 Juli Beli Pertalite dan Solar Harus Pakai Aplikasi, Simak Cara dan Penjelasannya
Adapun konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
1. Kendaraan pribadi
2. Kendaraan umum plat kuning
3. Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebuan dengan roda > 6)
4. Mobil layanan umum : Ambulance, Mobile Jenazah, Sambah dan Pemadam Kebakaran
Adapun implementasi penggunaan aplikasi MyPertamina Tahap I akan dilaksanakan pada wilayah sebagai berikut:
Baca Juga: Tak Punya Aplikasi MyPertamina, Begini Cara Biar Bisa Beli Pertalite dan Solar
Kota Bukit Tinggi
Kab. Agam
Kota Padang Panjang
Kab. Tanah Datar
Kota Banjar Masin
Kota Bandung
Kota Tasikmalaya
Kab. Ciamis