Ini yang Berhak Beli BBM Pertalite dan Solar Bersubsidi

- 28 Juni 2022, 14:00 WIB
Ini yang Berhak Dapat BBM Pertalite dan Solar Bersubsidi
Ini yang Berhak Dapat BBM Pertalite dan Solar Bersubsidi /subsiditepat.mypertamina.id



MATA BANDUNG - Pemerintah melalui Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT.Pertamina (Persero) menerapkan kebijakan pembelian BBM bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau oleh masyarakat.

Sebagai informasi, BBM bersubsidi merupakan BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah menggunakan dana APBN, memiliki jumlah yang terbatas sesuai dengan kuota, harganya ditetapkan Pemerintah dan diperuntukan untuk konsumen pengguna tertentu.

Jenis BBM yang termasuk BBM bersubsidi adalah Biosolar dan Pertalite.

Baca Juga: 1 Juli Beli Pertalite dan Solar Harus Pakai Aplikasi, Simak Cara dan Penjelasannya

Adapun konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

1. Kendaraan pribadi

2. Kendaraan umum plat kuning

3. Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebuan dengan roda > 6)

4. Mobil layanan umum : Ambulance, Mobile Jenazah, Sambah dan Pemadam Kebakaran

Adapun implementasi penggunaan aplikasi MyPertamina Tahap I akan dilaksanakan pada wilayah sebagai berikut:

Baca Juga: Tak Punya Aplikasi MyPertamina, Begini Cara Biar Bisa Beli Pertalite dan Solar

Kota Bukit Tinggi

Kab. Agam

Kota Padang Panjang

Kab. Tanah Datar

Kota Banjar Masin

Kota Bandung

Kota Tasikmalaya

Kab. Ciamis

Halaman:

Editor: Havid Gurbada

Sumber: Pertamina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x