MATA BANDUNG - Marketplace makanan Online Go Food dan Grab Foob menaikan harga komisi untuk pedagang UMKM sebesar 20 Persen.
Kemaikan komisi sebesar itu membuat respon dari berbagai pihak, bahkan hingga muncul adanya sejumlah petisi dari pelaku UMKM.
Bahkan dilaman change.org petisi yang berjudul Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform sudah ditandatangani lebih dari 9 ribu orang.
Baca Juga: Kajian Islam AKRONIM, JODOH PALING SETIA
Isi petisi tersebut mengatakan jika komisi yang diterapkan di setiap food platform atau marketplace online cukup besar.
Komisi yang ditetapkan dalam food platform tersebut sebesar 20 persen per transaksi dari harga asli.
"Hal ini menyebabkan setiap Merchant terpaksa menaikan harga cukup tinggi agar menjaga keuntungan, komisi dan discount. Efek dari harga tinggi maka Daya Beli menurun," tulis Aloysius Efraim.
"Yang paling tidak masuk akal adalah komisi 20% terhadap pricelist, jika produk kita turunkan melalui discount, komisi tetap terhadap pricelist. Padahal platform/marketplace barang hanya dibebankan komisi berkisar 3 persen, lagi pula setiap platform sdh mendapatkan keuntungan dari delivery," tulisnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Sabtu 2 Juli 2022