"Kami akhirnya dapat mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku, dan menangkapnya," ujarnya.
Zain menjelaskan, pelaku yang diamankan dan korban kemudian diperiksa di Polsek Tangerang. Kedua pihak sepakat berdamai setelah polisi menempuh jalur restorative justice.
"Kedua belah pihak pun menyatakan sepakat berdamai tidak meneruskan kejadian tersebut. Artinya saling memaafkan dan ingin di restorative justice," tukasnya. ***