MATA BANDUNG - SO (20) pemuda di Cirebon perkosa gadis sampai tak berdaya. Pelaku minta damai, dengan kasih uang sogok Rp1 juta.
Upaya damai SO ditolak keluarga korban. Sehingga SO pelaku yang tega perkosa gadis sampai tak berdaya ditetapkan tersangka tersebut karena terbukti memperkosa gadis di bawah umur.
Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan SO (20) asal Kabupaten Cirebon. Pasalnya, SO yang telah ditetapkan tersangka tersebut terbukti memperkosa gadis di bawah umur.
Baca Juga: Kecanduan Nonton Bokep, Ayah Perkosa Anak Kandung di Pekanbaru
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya, dalam melakukan aksinya tersangka juga menggunakan paksaan dan bujuk rayu untuk memperdayai korban.
Bahkan, korban yang masih berusia 17 tahun tersebut menolak, namun tetap dipaksa hingga tidak berdaya.
Baca Juga: Perkosa Remaja, Pria di Kampar Mengaku Punya Mata Batin Bisa Melihat Jin
“Tersangka melakukan aksinya di rumah korban di wilayah Kabupaten Cirebon. Saat kejadian, SO menyelinap melalui pintu belakang rumah korban yang tidak terkunci kemudian mendatangi korban,” ujar Kompol Anton, Minggu (27/11/2022).