MATA BANDUNG - Mabuk tuak, paman tega perkosa keponakan di kebun sepi. Korban tak berdaya.
Seorang pria berinisial WH (46) warga Dusun I Batu Api, Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran ditangkap oleh Satreskrim Polres Pesawaran Polda Lampung.
WH seorang pedagang tersebut memperkosa TA (15) keponakan sendiri seorang pelajar perempuan yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Barista Perkosa Gadis sampai Tak Berdaya, Minta Damai Sogok Uang Rp1 Juta
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, melalui Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, mengatakan peristiwa pemerkosaan terjadi pada 20 November 2022 sekira pukul 18.30 WIB.
Kasat Reskrim mengatakan, modus pelaku dalam melakukan rudapaksa atau memperkosa adalah dengan cara meminta izin kepada ibu korban untuk menemaninya mengantarkan teman dari anak pelaku pulang.
Namun, Supriyanto melanjutkan saat di perjalanan justru pelaku malah membawa korban yang saat itu berdua dengan pelaku ke lapo tuak, dimana lokasi lapo tuak tersebut berada di daerah Desa Anglo yang jaraknya jauh dari rumah korban.
Baca Juga: Kecanduan Nonton Bokep, Ayah Perkosa Anak Kandung di Pekanbaru
“Dan pada saat itu pelaku juga mengajak korban untuk minum tuak, namun korban menolak ajakan pelaku”, ujar Kasat Reskrim.