Modus Mandi Bareng, Pria Tunawicara di Jakarta Barat Cabuli Bocah 7 Tahun

- 29 November 2022, 20:20 WIB
Modus Mandi Bareng, Pria Tunawicara di Jakarta Barat Cabuli Bocah 7 Tahun
Modus Mandi Bareng, Pria Tunawicara di Jakarta Barat Cabuli Bocah 7 Tahun /

MATA BANDUNG - Polisi meringkus EN (35) seorang tunawicara terkait kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak berusia tujuh tahun di kawasan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama mengatakan, kejadian pencabulan itu terjadi pada Minggu, (13/11/2022) sekira pukul 08.30 WIB.

Pelaku melancarkan aksinya saat korban tengah mandi di kamar mandi umum.

Baca Juga: Mabuk Tuak, Paman Perkosa Keponakan di Kebun Sepi

“Sesampainya di kamar mandi korban langsung membuka baju dan celana. Pada saat itu, tiba-tiba datang pelaku langsung masuk kedalam kamar mandi dan mengajak untuk mandi bersama di kamar mandi yang sama,” kata Putra, Selasa (29/11/2022). 

Putra melanjutkan, korban saat itu sempat menolak ajakan pelaku. Namun, karena dibujuk rayu, korban akhirnya tak berdaya dan menuruti kemauan pelaku.

“Ketika Korban dimandikan oleh pelaku kemudian terjadilah perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku,” ucapnya.

Baca Juga: Lampiaskan Nafsu Bejat, Kakek Cabuli Cucu saat Orang Tua Korban Tidur

Usai dimandikan, pelaku kemudian memberi isyarat dengan meniup jari telunjuknya dengan maksud meminta korban untuk tidak bilang ke siapapun, termasuk ke orang tuanya.

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x