MATA BANDUNG - Seorang ayah, S (40) di Tegal tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Ancam gorok leher jika korban lapor ibu.
Kapolres Tegal melalui Kasatreskrim AKP Vonny Farizky dalam jumpa pers di halaman Mapolres Tegal, Selasa (29/12/2022), mengungkapkan kronologi kejadian yang menimpa anak perempuan berusia 15 tahun itu.
Tersangka adalah S (40) warga Desa Danawarih RT 07 RW 05 Kecamatan Balapulang. Pada tanggal 10 November 2022, sekira pukul 01.00 WIB, melakukan tindakan asusila.
Baca Juga: Kecanduan Nonton Bokep, Ayah Perkosa Anak Kandung di Pekanbaru
“Tersangka melakukan perbuatan asusila pada dini hari pukul 01.00 WIB di dalam kamarnya yang juga terdapat istri dan 1 orang adik korban,” kata AKP Vonny.
Tersangka melakukan perbuatan asusila kepada korban sebanyak 5 kali dilakukan sejak bulan Oktober 2022.
“Sebelumnya tersangka, dengan bujuk rayuannya kepada korban menjanjikan iming-iming uang Rp 50 ribu. Juga mengancam akan digorok jika korban melaporkan perbuatan bejat itu kepada ibunya,” ungkap dia.
Baca Juga: Pria di Solo Cabuli Bocah Sesama Jenis, Korban Diajak Nonton Bokep dan Tenggak Miras
Baca Juga: Sering Nonton Bokep, Anak 12 Tahun di Bandung Sodomi 2 Bocah Sesama Jenis