MATA BANDUNG - Seorang anak disabilitas dicabuli kakek berusia 64 tahun di Barito Utara.
Pelaku adalah kakek lanjut usia berinisial MI, (64), warga Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara. Dia diringkus Polda Kalteng lantaran diduga mencabuli anak disabilitas yang masih di bawah umur berinisial A (13).
Peristiwa pencabulan tersebut terjadi Rabu 26 Oktober 2022 di rumah korban, yang merupakan tetangga pelaku.
Baca Juga: Hati-Hati, Begal Remas Payudara Kembali Terjadi, Pelaku Diamankan Polisi
Kronologis kejadian, tersangka mendatangi rumah korban pada saat orang tua korban tidak ada di rumah.
Selanjutnya tersangka melakukan aksinya dengan mencabuli korban yang juga sebagai penyandang disabilitas.
Beberapa hari kemudian aksi tersebut diketahui oleh orang tua korban karena korban bercerita. Tidak terima, orang tua korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara.
Baca Juga: Ayah Cabuli Anak Kandung di Tegal, Ancam Gorok Leher jika Lapor Ibu
Mendapat laporan tersebut, Polres Barito Utara bergerak cepat dan langsung melakukan penyelidikan.