Kakek Cabuli Anak Disabilitas, Dilakukan saat Orang Tua Korban Tidak di Rumah

- 2 Desember 2022, 20:48 WIB
Kakek Cabuli Anak Disabilitas, Dilakukan saat Orang Tua Korban Tidak di Rumah
Kakek Cabuli Anak Disabilitas, Dilakukan saat Orang Tua Korban Tidak di Rumah /

MATA BANDUNG - Seorang anak disabilitas dicabuli kakek berusia 64 tahun di Barito Utara. 

Pelaku adalah kakek lanjut usia berinisial MI, (64), warga Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara. Dia diringkus Polda Kalteng lantaran diduga mencabuli anak disabilitas yang masih di bawah umur berinisial A (13).

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi Rabu 26 Oktober 2022 di rumah korban, yang merupakan tetangga pelaku.

Baca Juga: Hati-Hati, Begal Remas Payudara Kembali Terjadi, Pelaku Diamankan Polisi

Kronologis kejadian, tersangka mendatangi rumah korban pada saat orang tua korban tidak ada di rumah. 

Selanjutnya tersangka melakukan aksinya dengan mencabuli korban yang juga sebagai penyandang disabilitas.

Beberapa hari kemudian aksi tersebut diketahui oleh orang tua korban karena korban bercerita. Tidak terima, orang tua korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara.

Baca Juga: Ayah Cabuli Anak Kandung di Tegal, Ancam Gorok Leher jika Lapor Ibu

Mendapat laporan tersebut, Polres Barito Utara bergerak cepat dan langsung melakukan penyelidikan. 

Halaman:

Editor: Mia Dasmawati

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x