POLRI akan Tindak Pelaku Yang Mengganggu Ketertiban dan Keamanan Bulan Puasa Ramadhan 2023

- 19 Maret 2023, 09:31 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko /PMJ News

MATA BANDUNG - Menjelang bulan puasa Ramadhan 2023, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro jaya, Komisari Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, meminta masyarakat tidak melakukan hal-hal yang bisa mengganggu ketenangan beribadah.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menghimbau agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang tidak produktif selama bulan puasa Ramadhan 2023, seperti mengadakan konvoi atau arak-arakan dan menyalakan petasan.

"Jangan menjadi pemicu kegiatan yang tidak produktif selama bulan puasa Ramadhan 2023" tutur Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Parpol Tidak Lakukan Kampanye Terselubung Saat Ramadhan 2023

Dia mengatakan kegiatan konvoi dan menyalakan petasan dapat memicu situasi yang tidak kondusif dimasyarakat.

"Seperti menyalakan petasan, lalu mengadakan konvoi, arak-arakan, ini akan membuat situasi yang kondusif menjadi tidak kondusif" jelas Trunoyudo Wisnu Andiko.

Truni Wisnu menjelaskan bahwa dalam melakukan kegiatan konvoi dan arak-arakan dijalan harus mengikuti aturan hukum yang berlaku, dan masyarakat diminta patuh terhadap hukum dan peraturan yang ada.

Konvoi dan arak-arakan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017, menjelaskan Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramain Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan, termasuk Kegiatan Politik.

Baca Juga: Kamu Harus Tau 5 Tips Jitu Kuat Menjalani Ibadah Puasa Ramadhan 2023

Halaman:

Editor: Havid Gurbada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x