Jokowi Larang Jual Beli Pakaian Bekas Impor, Wali Kota Bandung Berikan Pelatihan

- 19 Maret 2023, 09:37 WIB
Pembatasan thrifting terutama impor pakaian bekas oleh pemerintah
Pembatasan thrifting terutama impor pakaian bekas oleh pemerintah /Freepik @rawpixel.com

MATA BANDUNG - Menanggapi Kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tentang larangan jual beli pakaian bekas impor, Yana Mulyana Wali Kota Bandung memberikan solusi dengan memberikan pelatihan untuk penjual dan importir pakaian bekas di Kota Bandung.

Yana Mulyana berharap dengan diadakannya program pelatihan bagi penjual dan importir pakaian bekas di Kota Bandung, dapat meningkatkan keinginan para penjual dan importir untuk membuat produk lokal sendiri tanpa harus bergantung kepada produk impor.

Baca Juga: POLRI akan Tindak Pelaku Yang Mengganggu Ketertiban dan Keamanan Bulan Puasa Ramadhan 2023

Dia akan mengkoordinasikan program latihan bagi para penjual dan importir pakaian bekas impor, kepada pihak yang terkait dan pemerintah pusat.

Yana Mulyana menegaskan dirinya berkomitmen untuk mengikuti arahan Presiden Jokowi tentang larang jual-beli pakain bekas impor.

Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Parpol Tidak Lakukan Kampanye Terselubung Saat Ramadhan 2023

Larang jual-beli pakaian bekas impor awalnya diatur dalam Peraturan Mentri Perdagangan Nomo 18 tahun 2021 kemudian diganti dengan Peraturan Mentri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang larangan barang ekspor dan impor.

"Prinsip kami akan mengikuti regulasi pemerintah pusat karena banyaknya sentra pakaian bekas di Kota Bandung. Penindak lanjutan akan sesuai arahan dari pemerintah pusat" tutur Yana Mulyana.

Baca Juga: Kamu Harus Tau 5 Tips Jitu Kuat Menjalani Ibadah Puasa Ramadhan 2023

Halaman:

Editor: Havid Gurbada

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x